Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Surplus

Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Surplus
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi pada 2023 melampaui target. Penerimaannya mencapai sebesar Rp31,1 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp27,3 miliar.

“Penerimannya surplus sekitar 14 persen  atau sekitar Rp3,8 milliar,” kata Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi, kemarin (11/1).

Rinciannya, penerimaan dari sektor PBB-P2 sebesar Rp13,054 miliar dan BPHTB Rp18,131 miliar. Pertumbuhan perolehan pajak mengindikasikan kondisi ekonomi di Kota Sukabumi membaik.

Baca Juga:Keselamatan Warga TerancamAl-Fath Kembangkan Kerja Sama Pendidikan

Selain itu, pertumbuhan pendapatan pajak meningkat berkat peran aktif masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak.

“Pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya.

Dalam perolehan pajak, khususnya pada penerimaan PBB-P2, sambung Andri, BPKPD Kota Sukabumi memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.

Misalnya program PBB keliling yang menawarkan kemudahan pembayaran juga memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat. Seperti melalui kanal-kanal di Bank (bjb), e-commerce, marketplace, dan lainnya.

“Selain itu, BPKPD Kota Sukabumi melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB-P2 guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi meningkat,” terangnya.

Penerimaan pajak setiap tahun terus dipacu mencapai tax coverage ratio (rasio cakupan pajak) yang proporsional. Makanya, Pemkot Sukabumi perlu melakukan berbagai terobosan dalam penggalian pendapatan.

Andri berharap, penerimaan pajak mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.

Baca Juga:Dishub Tangani Kerusakan Ratusan PJUAplikasi Simponi-Parasut Diterapkan Pekan Depan

“Nanti dari pajak tersebut juga akan kembali lagi ke masyarakat. Seperti halnya dalam bentuk pembangunan ataupun sejenis lainya,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar