SUKABUMI EKSPRES– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi. Terdapat sebanyak 58 stand di MPP yang berada dari 13 instansi.
“Alhamdulillah, launching sudah kita lakukan. Sekarang kita mulai start pelayanan publik di MPP yang sebelumnya berada di Toserba Tiara. Kini dialihkan ke kantor PTMPTSP,” kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, kepada wartawan, Rabu (24/1).
Pelayanan maksimal akan diberikan melalui strategi one stop service atau sekali datang semua diperoleh. MPP memiliki SOP yang menjadi tolok ukur kinerja pelayanan publik.
Baca Juga:Dua Orang Caleg Bantah Lakukan PenipuanMusrenbang Cibeureum, PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji : Bangun Wilayah Butuh Partisipasi Warga
“Masyarakat bisa mendapatkan banyak layanan meski hanya satu kali datang,” ujarnya.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menjelaskan, keberadaan MPP sebagai bukti kerja sama yang terjalin baik dengan semua instansi pemerintah.
“ASN sebagai pelayan masyarakat harus melayani sepenuh hati. MPP akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat dalam pelayanan berkualitas,” jelasnya.
Pemkot Sukabumi bakal terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya dengan mencetuskan inovasi MPP.
“Semoga dengan adanya MPP ini pelayanan di Kota Sukabumi bisa semakin baik dan memudahkan masyatakat untuk mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (mg4)