SUKABUMI EKSPRES— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik sebanyak 6993 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gelanggang Olahraga Merdeka, Kamis (25/1). Pelantikan ini dilakukan secara serentak, Bukan hanya di Kota Sukabumi saja namun se-Indonesia
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, pelantikan tersebut itu dilakukan di beberapa wilayah, namun untuk yang di Gor Merdeka hanya tiga Kelurahan yakni Cisarua, Gunungparang dan Subangjaya.
“Alhamudulillah semuanya berjalan dengan lancar, dan untuk tiga kelurahan yang dilantik anggota KPPS jumlahnya 833 orang,” ujar Imam kepada Sukabumiekpres, Kamis (25/1).Â
Baca Juga:Jokowi Bilang Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan MemihakKolaborasi Pemda dan Lanud Atang Sendjaja Terjalin dengan Baik
Tak hanya itu, lanjut Imam, setelah melantik ini dalam jangka waktu dekat, pihaknya akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh KPPS untuk memastikan kesiapan dalam penghitungan suara nanti.
“Jadi perlu diketahui bersama bahwa KPPS itu sebagai ujung tombak KPU, dan kami waji memastikan persiapan mereka,” ungkapnya.
Sementara untuk mengantisipasi kecuarangan, Ia menekankan, semua anggota KPPS ini tentunya harus menguasai regulasi berkaitan dengan pungut hitung. Kemudian lebih sepesifiknya berbicara regulasi itu adalah terpenuhinya hak pilih semua masyarakat.
“Tentunya kita harus memastikan semua KPPS memahami regulasi tersebut. Kemudian keriteria pemilih itu ada tiga, yakni Daptar Pemilih Tetap (DPT), Daptar Pemilih Tambahan (DPTB) dan daftar pemikih khusus (DPK),” ucapnya.Â
Lanjut Imam, para anggot KPPS ini mulai bekerja dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari dan untuk yang didapatkannya itu honor seta BPJS kesehatan.
“Jadi semua KPPS dijamin kesehatannya dengan diberinya BPJS,” pungkasnya. (Mg4)