SUKABUMI – Dinas Sosial beserta Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di Kota Sukabumi berhasil meraih nilai terbaik dalam Standar pelayanan publik dari Ombudsman, dengan kualitas tertinggi atau zona hijau pekat. Hal itu disampaikan PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji saat menghadiri Kick Off Pelayanan Publik dalam akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Sukabumi yang digelar Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Sukabumi di salah satu Hotel di kawasan Sukabumi, Selasa (16/1) lalu.
“Untuk standar pelayanan publik dari Ombudsman, Kota Sukabumi pada 2023 meraih nilai kualitas tertinggi atau zona hijau pekat. Saya mengapresiasi juga untuk Tujuh sektor layanan di Kota Sukabumi. Yakni, Dinkes, Disdik, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Selabatu,” akunya.
Tak hanya itu, Kusmana pun mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Kemenpan RB pada 2023 lalu kepada Dinas Sosial, RSUD R Syamsudin SH dan Kecamatan Citamiang.
Baca Juga:Pj Wali Kota Sukabumi Dorong Disiplin Kerja, Inovasi, dan Netralitas Aparatur DisdikbudDinsos Kota Sukabumi Sosialisasikan Perwal Tentang Kriteria Fakir Miskin
“Alhamdulillah, setelah melakukan evaluasi secara mandiri dan eksternal oleh Kemenpan RB dan Ombudsman. Pelayanan publik Kota Sukabumi semakin ada peningkatan,” katanya.
Kusmana menjelaskan melalui acara Kick Off Pelayanan Publik yang diselenggarakan bagian Ortala Setda Kota Sukabumi tersebut berkaitan dengan akan dikeluarkannya surat edaran terkait akselerasi penyelenggaraan layanan publik 2024. Dimana, isinya berupa komitmen dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Kota Sukabumi.
“Kinerja ASN dan peran pemerintah dalam pelayanan publik sangatlah penting dan tugas pertama, yakni melayani sepenuh hati serta memberikan kepuasan kepada warga. Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kusmana