Viral! Turis Lansia Jepang Laporkan 4 WNI Terkait Perampokan di Thailand

Turis Lansia Jepang
Turis Lansia Jepang
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Ramai jadi sorotan! Pasalnya terdapat empat warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ke polisi, oleh seorang turis lansia Jepang atas tuduhan perampokan di Thailand.

Diketahui, turis lansia Jepang yang berusia 72 tahun tersebut melaporkan bahwa keempat WNI tersebut telah mencuri uangnya senilai 8.700 dollar AS (sekitar Rp 137 juta).

Berdasarkan rekaman CCTV, keempat WNI itu terlihat mengikuti turis lansia Jepang tersebut dan kemudian mencuri uangnya saat ia sedang lengah.

Polisi Thailand kemudian berhasil menangkap keempat WNI tersebut. Mereka adalah:

-Jaya Abidi (61)
-Irsandi (58)
-Suhendra (41)
Iwan Susanto (50)

Baca Juga:Kalah Piala Asia 2023 Gegara Indonesia, Vietnam Janji Akan Balas DendamMahfud MD Siap Undur Diri dari Pilpres, Gibran Beri Tanggapan Menohok

Keempat WNI tersebut telah didakwa dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, dan tentunya peristiwa ini telah menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) telah menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada keempat WNI tersebut, dan kasus ini menjadi contoh pentingnya bagi WNI untuk selalu berhati-hati saat bepergian ke luar negeri.

Berikut beberapa tips untuk menghindari menjadi korban perampokan:

-Selalu waspada terhadap orang asing yang menawarkan bantuan.
-Jangan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
-Simpan barang berharga di tempat yang aman.
-Laporkan ke polisi jika Anda menjadi korban perampokan.

0 Komentar