Permudah Perekaman E-KTP melalui Layanan 9 to 9

Permudah Perekaman E-KTP melalui Layanan 9 to 9
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan layanan 9 to 9 untuk mempermudah perekaman KTP elektronik bagi pemula dan dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Layanan ini merupakan perekaman yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

“Jadi targetnya dikhususkan untuk perekaman KTP elekronik bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi Rita Rosita kepada wartawan, Rabu (31/1).

Pelayanan tak hanya di Kantor Disdukcapil. Sebab, sejal awal Januari 2024 Disdukcapil melaksanakan pelayanan di wilayah pada Sabtu dan Minggu dengan sasaran ke sekolah dan permukiman.

Baca Juga:KPU Simulasikan Tungsura Pemilu 2024Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indeks Kota Toleran

“Kemudian kita juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KCD, dan KPU. Rencananya, layanan 9 to 9 dilaksanakan tiga minggu mulai 28 Januari-11 Februari 2024,” tandasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi, Tantan Hadiansyah, menambahkan target perekaman khusus saat ini untuk warga baru berusia 17 tahun sampai dengan 14 Februari 2024.

“Ini untuk mengejar perekaman bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun,” terangnya.
Cakupan perekaman KTP elektronik di Kota Sukabumi sudah mencapai 99,45 persen. Tersisa sekitar 0,55 persen wajib KTP yang belum merekam.

“Selain itu dilakukan perekaman setiap hari dengan mendatangi sekolah, tempat permukiman, dan di kantor Disdukcapil. Layanan ini dibuka karena dikhwatirkan ada warga yang tidak bisa mengurusnya karena bekerja,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar