SUKABUMI EKSPRES– Diduga kurang hati-hati, pengendara sepeda motor Yamaha Byson bernopol F 2449 IG, AR (40) warga Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan tewas setelah terlindas truk tronton bermuatan semen di ruas jalan raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di daerah Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Senin (12/02) sekitar pukul 13.35 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Hariswanto mengatakan, laka maut yang terjadi bermula saat truk bernomor polisi B 9394 VYT melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Byson mendahului truk dari arah kiri.
Baca Juga:Tindak Tegas Praktik Politik Uang di Masa Tenang KampanyeMantan Anggota KPU dan Bawaslu Gabung di APD Sukabumi
“Diduga sepeda motor itu, mendahului dari samping kiri kendaraan truk tronton tersebut. Kemudian diduga terjadi senggolan di bagian ban samping kiri,” kata Ade pada Senin (12/02).
Saat bersenggolan, sambung Ade, sepeda motor tersebut diduga terjatuh ke bawah kendaraan truk yang bermuatan semen.
“Sehingga bagian kepala (korban) terlindas oleh ban kendaraan truk yang sama-sama melaju dari arah barat atau dari arah Cibadak ke Sukabumi,” paparnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya.
“Kondisi korban pada saat kami datang ke tempat kejadian, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Iya, karena luka yang dialami pengendara sepeda motor yaitu mengalami luka di bagian kepala cukup parah. Diduga korban terlindas ban belakang truk sebelah kiri,” tandasnya.
Saat kejadian laka lantas itu, kondisi jalan tengah ramai aktivitas lalu lintas atau padat merayap.
Untuk memastikan penyebab kejadian kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Pastikan Pemilu Aman dan KondusifCuaca Ekstrem masih Diwaspadai
“Sopir truk kita amankan di Polsek Cisaat, setelah itu kami lakukan interogasi dan penyelidikan,” pungkasnya. (Ist/rdr)