Dishub Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

KEDUA (7).jpg
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah membahas penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2025.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya itu dilakukan dengan menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, upaya meningkatkan kualitas pelayanan dilakukan dengan melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai acuan menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025.

Peningkatan kualitas pelayanan itu di antaranya menyangkut penerangan jalan umum (PJU) dan sarana lainnya.

Baca Juga:PWI Peringati HPN dan HUT ke-78Mensos Risma Datangi Anak Penjual Kripik di Sukabumi, Kadinsos Hadir Mendampingi

“Kami ingin berbagai pelayanan yang diberikan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami tampung berbagai aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan FPD,” kata Imran, Selasa (20/2).

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, Dinas Perhubungan merupakan instansi nonpelayanan dasar.

Pada pelaksanaannya mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan.

Menurut Kusmana, FPD merupakan wadah sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Terutama penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, serta wahana antarpihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah, membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah bersama dengan perangkat daerah.

“FPD untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan usulan program dan kegiatan dari tiap unsur wilayah,” kata Kusmana.

Hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani unsur-unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

Baca Juga:Pelayanan UPTD SLRT Repeh Rapih, Wargi Kota Sukabumi Harus Tahu!Dinsos Kota Sukabumi Berikan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas

Nantinya akan menjadi bahan pemutakhiran rancangan awal rencana kerja perangkat daerah Tahun 2025.

Konsolidasi dan koordinasi seluruh elemen perhubungan bersama seluruh stakeholder secara nyata membangun sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan harapan masyarakat Indonesia akan transportasi yang berkeselamatan, aman dan sehat.

Kondisi ini dapat menunjang berbagai aktivitas di berbagai sektor, dalam upaya untuk menuju Indonesia Maju, yang adil dan makmur.

“Insan transportasi harus dapat menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna transportasi,” pungkas Kusmana. (ist)

0 Komentar