SUKABUMI EKSPRES– Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat, Badri Suhendi mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja Netral dan Professional.
Hal itu disampaikannya, menyusul maraknya isu dugaan kecurangan terutama terkait hasil raihan suara peserta pemilu legislatif (Pileg).
Bahkan, permasalahan ini sampai diupload dan diberitakan di media sosial maupun media masa oleh para Calon Legislatit (Caleg) tertentu dan masyarakat.
Baca Juga:Ganjar Dilapor ke KPK Terkait Bank JatengKesehatan Ratusan Personel Polres Sukabumi Diperiksa Rikkesla
Isu kecurangan ini mencuat, sambung Badri, saat KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan raihan suara Pemilu 2024 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu, dari tanggal 01 sampai 05 maret 2024.
“Kita banyak mendengar di berbagai medsos dan pemberitaan media masa tentang keluhan serta ketidakpuasan, banyak yang merasa didzolimi, dicurangi dan dirugikan dalam perhitungan suara. KPU dan Bawaslu harus bisa bekerja secara profesional guna meyakinkan masyarakat dan peserta pemilu, bahwa mereka berdiri untuk semua pihak (Netral red).” kata Badri Suhendi, Senin (04/03).
Dia mengaku, tak mengetahui secara pasti dari sisi mana masalah kecurangan tersebut muncul. Akan tetapi, cuitan mempertanyakan kinerja dan netralitas penyelenggara pemilu perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Maka dari itu, kinerja penyelenggara pemilu mesti diperbaiki lagi. Termasuk juga pengawasan jalan pemilu harus diperbaiki,” tuturnya.
Menurutnya, pemungutan suara merupakan akhir dari proses panjang perhelatan pemilu yang sudah dilaksanakan. Hasil perjuangan jangan sampai dinodai oleh permasalahan serta kecurangan.
“Semoga apapun hasilnya, kita harapkan menjadi harapan kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi,” (IST)