SUKABUMI EKSPRES– Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/3) malam.
Pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu, polisi mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor.
Mayoritas sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:BPBD Terus Tangani Dampak BencanaPemdes Sukamaju Rabat Beton Jalan Desa Kampung Genteng
Kini, puluhan unit sepeda motor itu dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan diamankan di kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD yang diselenggarakan ini merupakan upaya penertiban terhadap pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami bekerja sama dengan Subdenpom menyelenggarakan KRYD dan penertiban terhadap para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan, Sabtu malam.
Selain penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, KRYD tersebut dilakukan dengan mengelar patroli skala besar di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, KRYD ini juga kami lakukan dengan menggelar patroli skala besar ke beberapa lokasi, baik Polres Sukabumi Kota maupun seluruh Polsek jajaran,” jelasnya.
Berbagai upaya yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan kondusivitas wilayah.
“Alhamdulilah, secara umum situasi kamtibmas khususnya menjelang akhir pekan ini masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa dan kondusivitas kamtibmas di wilayah dapat terpelihara dengan baik,” pungkasnya. (mg4)