SUKABUMI EKSPRES– Pemkab Sukabumi sudah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan sudah diterima BPK RI Jabar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri usai menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jabar di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung. Selasa (19/3).
Menurutny, dengan disampaikannya LKPD tersebut diharapkan hasilnya dapat bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Pemkab Sukabumi.
Baca Juga:Bocah Hilang di Kadudampit Ditemukan Tewas DikebunPemprov Siap Gelontorkan BTT untuk Korban Gelombang Tinggi
“Hari ini sudah diserahkan kepada BPK RI Jabar, mudah mudahan hasilnya bisa lebih baik dan kita berharap kepada perangkat daerah untuk sama sama mengantisipasi dan memberikan informasi, keterangan yang sejelas jelasnya. Insya Allah hasilnya akan lebih baik, mudah mudahan WTP tetap dipertahankan, tentunya dengan kualitas yang lebih baik” ungkapnya.
Diketahui, penyampaian LKPD TA 2023 diserahkan loleh Wakil Bupati Sukabumi kepada kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarmonto Eko Putra.
Bersamaan dengan lima pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Jabar yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor dan Pemerintah Kota Depok. (ist/SZ)