SUKABUMI EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi oleh Sekda Kota Sukabumi, dan para kepala SKPD menghadiri Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan II Tahun 2024 di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) pada Jumat (22/03).
Hartadji mengatakan evaluasi kinerja ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perannya telah memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
“Tim dari Irjen Kemendagri RI melakukan penilaian berdasarkan beberapa poin penting, antara lain bidang pemerintahan, transformasi layanan publik, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penyederhanaan Birokrasi,” katanya.
Baca Juga:Anies: Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu di MKRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Selanjutnya, kata Kusmana, terkait pencapaian 10 Indikator pembangunan, untuk bidang kesehatan terkait penurunan angka Stunting, kemiskinan ekstrim yaitu perihal penurunan persentase penduduk miskin ekstrim, lalu pengendalian Inflasi Daerah berupa upaya menjaga stabilitas harga barang dan jasa serta peningkatan kerjasama antar Daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bidang lainnya yaitu peningkatan penerapan anggaran, percepatan perizinan berusaha, pengembangan kegiatan unggulan daerah dan penurunan angka pengangguran,” paparnya.
Dalam hal ini, Kusmana menunjukkan perkembangan positif dalam mencapai target kinerja. Tim Irjen Kemendagri memberikan beberapa masukan untuk peningkatan kinerja di masa depan.
Kusmana pun menyambut baik masukan dari tim Irjen Kemendagri dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Adanya evaluasi ini, diharapkan kinerja Pj. Wali Kota Sukabumi dan Pemkot Sukabumi semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya (ndi)