JL VETERAN – Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang 45, kemarin (6/7). Pelantikan itu meliputi sembilan pejabat administrator (eselon III), 31 pejabat pengawas (eselon IV), 20 pejabat fungsional, serta pengangkatan 42 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh amanah baru. Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Ayep, pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan memastikan roda birokrasi berjalan lebih efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. “Atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah resmi diangkat dan dilantik dalam jabatan serta status yang baru,” ujar Ayep.
Baca Juga:Satpol PP Sita Ribuan Batang Rokok IlegalSubangjaya Akselerasi Program Prioritas
Pada kesempatan tersebut, Ayep juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi masih menghadapi tantangan dalam struktur APBD, khususnya tingginya porsi belanja pegawai. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar keuangan daerah semakin sehat dan mampu mendukung lebih banyak program pembangunan.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dua strategi utama untuk menurunkan persentase belanja pegawai secara bertahap, yakni mengendalikan jumlah pegawai sesuai kebutuhan organisasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah akan semakin luas untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ayep menegaskan bahwa mutasi, promosi, maupun pengangkatan ASN merupakan proses yang wajar dalam sistem birokrasi. Namun, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh penempatan jabatan, melainkan juga kemampuan seluruh aparatur bekerja secara kolektif sebagai satu kesatuan.
Ia meminta seluruh ASN, baik PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun pegawai paruh waktu, untuk menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi antarsesama aparatur.
“Semua harus kompak dan solid, baik dengan rekan kerja, pimpinan maupun perangkat daerah lainnya. Jangan ada iri dengki atau saling menjelekkan. Kita harus bersatu dan berjuang untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
