Polisi Ekshumasi Jasad Bocah

Tim Dokkes Polda Jabar membantu proses ekshumasi jasad seorang bocah
Tim Dokkes Polda Jabar membantu proses ekshumasi jasad seorang bocah di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi karena kecurigaan dari orangtua.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Polres Sukabumi Kota melakukan ekshumasi terhadap jenazah MA (7), warga Kampung Cijarian Desa Cipetir Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.

Upaya itu dilakukan karena pihak keluarga mencurigai dengan kematian anak mereka.

Pasalnya, saat ditemukan di lereng kebun warga pada Senin (18/3) pekan lalu, jenazah korban terdapat celana yang terlilit pada leher.

Baca Juga:Sebanyak 3.525 KPM Terima Bantuan dari BapanasAHY Bilang Demokrat Bisa Hancur Lebur Jika Masih di Koalisi Perubahan

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan ekshumasi dilakukan atas permintaan bapak korban yang curiga dengan kematian anaknya.

Terlebih, selama ini bapak korban sudah bercerai, sehingga MA tinggal bersama neneknya.

“Saat mayat ditemukan, keluarga korban yakni paman, nenek, dan ibu korban menolak diotopsi. Namun, warga sama bapaknya ini merasa curiga karena seperti ada yang janggal atau tidak wajar. Kemudian pihak bapaknya mendatangi Polsek Kadudampit sehingga dibuat laporan dugaan pembunuhan,” ujar Bagus kepada wartawan, Senin (25/3).

Polisi melakukan ekshumasi untuk meredam pertanyaan kecurigaan dari dugaan pembunuhuhan atau memang betul meninggal karena penyakit.

Kemudian ekshumasi dilakukan dibantu oleh Tim Dokkes Polda Jabar.

Penyidik pun telah memeriksa beberapa orang saksi mulai dari bapaknya, dua orang yang menemukan dan memandikan, orang yang memakamkan dan orang yang pertama kali mendengar adanya korban ditemukan di kebun.

“Kita sejauh ini belum memeriksa ibu dari korban mau pun dari keluarganya ataupun pamannya yang berada satu rumah,” bebernya.

Dari keterangan saksi bapak MA, merasa curiga adanya celana terlilit di leher korban. Lalu kejanggalan yang dirasakan yaitu korban ditemukan di kebun dan tidak dicari dulu, padahal sehari-hari berada rumah.

Baca Juga:KPU siapkan strategi untuk hadapi gugatan di MK Pemilu 2024Indef: Kemenangan Prabowo-Gibran Gairahkan Investasi di Indonesia

Hasil pemeriksaan dari Dokkes Polda jabar diperkirakan selesai tujuh hari ke depan. Secara umum, karena telah dikuburkan kurang lebih selama satu minggu kondisi korban telah membusuk.

“Saat ini kita masih menunggu hasilnya. Kurang lebih tujuh hari selesai,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar