Lima Perangkat Daerah di Sukabumi Akan Mendapat Penilaian

IST
Sekda Sukabumi, Ade Suryaman memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di PENDOPO Sukabumi, Jumat (3/05)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Sekda Sukabumi, Ade Suryaman memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI di PENDOPO Sukabumi, Jumat (3/05)

Rapat untuk membahas mengenai standar pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses, Output dan Pengaduan.

Ade dalam arahanya menyatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat

Baca Juga:Angkot Jurusan Nagrak-Cibadak TerbakarMuhaimin: PKB Titip Delapan Agenda Perubahan ke Prabowo

Menurutnya, setiap Perangkat Daerah  dapat memantau progres kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan

“Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan steakholder terkait dalam penilaian pelayanan Publik 2024 ini”jelasnya

Diketahui perangkat daerah yang akan dinilai terdiri dari 5 Perangkat daerah Yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Terakhir Adberharap semua dapat  mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan 

“Bagi Perangkat Daerah yang di dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik ditahun sebelumnya”pungkasnya

0 Komentar