SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi menyerahkan secara simbolis atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Ruang Pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (3/5).
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Kusmana mengatakan, pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga:Polres Sukabumi Tangkap Empat Remaja Pelaku DuelLima Parpol Sepakat Berkoalisi
Sebab, pajak merupakan sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran daerah. PBB-P2 juga berperan besar sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Beban yang dipikul pemerintah daerah saat ini sangatlah berat. Untuk membiayai pembangunan daerah, pemerintah daerah tidak dapat hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Kusmana.
Kusmana menggarisbawahi beberapa catatan penting yang harus diperhatikan. Di antaranya pendistribusian SPPT PBB-P2 yang harus segera disampaikan kepada wajib pajak,kepada BPKPD, camat maupun lurah serta seluruh steakeholder di Kota Sukabumi agar lebih instensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB.
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni penyebarluasan informasi tentang PBB dan intensifikasi penerimaan PBB-P2.
“Kami juga menekankan kepada ASN di Kota Sukabumi untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu,” pungkasnya. (ist)