SUKABUMI EKSPRES– Satreskrim Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembunuhan S alias Ceuceu (54) di salah satu kawasan perumahan di Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/5).
Olah TKP diperlukan untuk bahan menggelar reka ulang atau rekonstruksi.
“Setelah olah TKP, pemilik rumah bisa segera membersihkan dan mengggunakan kembali. Jadi olah TKP ini tahapan terakhir sebelum kita melakukan rekonstruksi,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada wartawan.
Dengan olah TKP akan diketahui berbagai keterangan. Misalnya posisi korban, keberadaan pelaku, serta berbagai bukti di lokasi.
Baca Juga:Waspadai Potensi Bencana di Masa TransisiPosyandu Teratai Optimistis Raih Hasil Maksimal
“Ini bahan kita untuk rekonstruksi. Kita anggap olah TKP ini prarekonstruksi untuk mengetahui di mana terjadinya peristiwa. Di lokasi kita temukan lemari yang berantakan. Itu kita masih dalami. Kita masih melakukan pemeriksaan, karena di sana juga ada pakaian korban dan pelaku. Itu juga sedang kita dalami,” terangnya.
Polisi juga mengecek lantai dua untuk mengetahui pelaku pergi. Untuk motif di balik pembunuhan, kata Ali, polisi masih mendalami.
“Kita masih proses. Masih kita cari keterangan terhadap bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di tengah rumah pada Sabtu (4/5) Pelakunya diduga berinsial A yang merupakan warga Bogor. Polisi berhasil menangkap pelaku di dalam bus saat hendak melarikan diri di daerah Parungkuda Kabupaten Sukabumi. (mg3)