Pasangan Suami Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan Polisi

KRIMINAL : Unit Reskrim Polsek Ciemas berhasil meringkus Dua orang pelaku pembuang bayi
IST
0 Komentar

CIEMAS – Unit Reskrim Polsek Ciemas berhasil meringkus Dua orang pelaku oembuang bayi laki laki di halaman belakang rumah salah satu warga di Kampung Tegal RT03 RW10, Desa Ciwaru, Kecamatan Cuemas, Kabuoaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (2/8/24) lalu.

Pelaku merupakan pasangan suami istri, yakni Rianto (22) warga kampung Tenjolaut RT001 RW005 Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi dan Aenun (24) warga Kampung Tegal Caringin RT003 RW010 Desa Ciwaru, Kecamatan Kabupaten Sukabumi. Kedua pelaku diamankan di rumah kontrakan Kampung Pamoyanan Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (03/08) pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Ciemas AKP Azhar mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan pasangan suami Istri. Hanya saja mereka menikah secara agama pada 19 Mei lalu, di rumah pihak perempuan. Sebelum menikah Ainun mengaku Hamil dengan usia kehamilan kurang lebih Lima Bulan hasil hubungan diluar nikah dengan Rianto.

Baca Juga:Target Zero Stunting, Wawasan Kader PKK dan Posyandu DitingkatkanPolisi Sisir Daerah Rawan saat Malam Akhir Pekan

“Kemudian kedua terduga pelaku memutuskan untuk menikah secara agama, guna menutupi kehamilannya,  setelah menikah mereka memilih tinggal dirumah kontrakannya,” jelasnya.

 

Namun pada hari Kamis (1/08) lalu sekitar Pukul 17.00 WIB, lanjut Azhar terduga pelaku melahirkan anak laki-laki dirumah kontrakan tanpa bantuan pihak manapun. Setelah melahirkan dengan kondisi normal. Terjadinya perdebatan antara pasangan suami istri ini, suami ingin mengurusnya anaknya sementara istri menolak dan tak mau menanggung aib. “Pada malam hari itu juga, pukul 23.30 WIB diambil keputusan bersama antara suami istri ini untuk menyimpan anak yang baru dilahirkannya itu disuatu tempat. Dengan menggunakan sepeda motor pasangan suami istri pada hari Jum’at (2/08) lalu pukul 03.00 WIB berangkat dari rumah kontrakan menuju tempat Penyimpanan bayi yang sudah disepakati,” jelasnya.

Menurut Azhar saat tiba di lokasi terduga langsung menyimpan bayi yang baru dilahirkannya itu dibelakang rumah milik Ibu Penti di Kampung Tegal Caringin RT003 RW010 Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. “Setalah menyimpan bayi pasangan suami istri ini kembali kerumah Kontrakan, selanjutnya pada Sabtu (3/08) lalu kedua terduga Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

0 Komentar