Kedepan Bayar Pajak Bisa Langsung ke BPR Sukabumi

Ist
MoU : Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perumda BPR tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai
0 Komentar

PALALABUHANRATU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai

Penandatangan ini dilaksanakan pada kegiatan Launcing Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) di GOR Venue Tinju Palabuanratu, Senin, (26/08) lalu.

“Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju, apalagi BPR sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki kabupaten sukabumi” ucap Herdy saat di temui di ruang kerjanya, jum’at (30/08/2024)

Baca Juga:Gema Tunas PKBM Tingkat Jabar, Dukung Generasi Emas 2045Pedagang PSM Palabuhanratu Kaget Tunggakan Naik 10 kali Lipat

Menurut Herdy, Pemkab Sukabumi memiliki beberapa perumda, salah satunya BPR sukabumi. “Kolaborasi ini harus dilakukan, kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi kedepan juga bisa dilakukan ke BPR,”ucapnya

Di tempat terpisah Direktur Utama Peumda BPR Sukabumi, Udung S.E, merasa bersyukut atas dilaksanakanya perjanjian kerjasama, menurutnya dengan perjanjian kerjasama ini maka bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah;”Saat ini BPR dituntut mampu memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya

Menurutnya beberapa program yang telah dijalankan berkaitan dengan pajak diantaranya tabungan pajak kendaraan (TAPAK). “Kami memiliki program TAPAK, Tabungan Pajak Kendaraan ini adalah selain tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menabung juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan sehingga pada saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK merasa ringan dan mudah cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi” ucap udung

Selain Tabungan TAPAK, tambah Udung, BPR juga memiliki program kredit “SAHABAT MIKRO” yaitu program kredit khusus untuk masyarakat yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Sukabumi juga untuk meminimalisir pergerakan rentenir dimasyarakat

“Produk ini merupakan salah satu program Bupati Sukabumi selaku KPM bahwa BPR Sukabumi mengenakan administrasi bulanan yang murah dan syarat kredit yang ringan namun dengan tetap menerapkan prinsif kehati-hatian dan perbankan yang sehat. Syaratnya calon nasabah Sahabat mikro ini tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit di Bank lain juga tidak terdaftar di Slik sebagai debitur bermasalah,”jelasnya.(mg3)

0 Komentar