PALABUHANRATU – Pimpinan Definitif Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, langsung membentuk komisi dan menyusun rancangan jadwal kerja pasca resmi dilantik pada Rabu (25/09/2024).
Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD telah melaksanakan rapat internal pembentukan Komisi sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal kerja.
“Kami barusan sudah pelantikan pimpinan. Setelah itu, kita pun melakukan rapat internal pembentukan alat kelengkapan. Sudah selesai terbentuk semua, kemudian kita melaksanakan bamus untuk membuat rancangan jadwal kerja kita. Karena kerja-kerja kita disusun disepakati berdasarkan badan musyawarah,” papar Budi Azhar, seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/09).
Baca Juga:Tol Bocimi Sudah Bisa Dilalui Berbagai KendaraanAnggota Polisi jadi Korban Pembacokan *Polres Sukabumi Kota Ringkus 11 Orang Terduga Pelaku
Ia berjanji, bakal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ketua DPRD sesuai sumpah jabatan. Tentunya, harus berkolaborasi dengan pimpinan dan seluruh anggota dewan lainnya.
“Harapan kami, kita bisa bekerja secara bersama-sama, kolektif kolegial, dan kompak menjalankan tugas pokok fungsi kita sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Budi menginginkan, DPRD saat ini tidak hanya produktif membuat peraturan daerah (Perda). Namun, Legislatif harus bisa memastikan jika semua peraturan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita tentunya ingin produktif, tapi selain produktif juga kita ingin benar-benar semua peraturan yang dibuat oleh kita ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya (mg3).