Laporkan ke Satpol PP Jika Ada Rokok Ilegal yang Diperjualbelikan

Ist
SOSIALASI : Pemkot Sukabumi melalui Satpol PP menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang BKCHT ilegal di Hotel Fresh Sukabumi, Senin (18/11)
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemkot Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal di Hotel Fresh Sukabumi, Senin (18/11) kemarin. Acara ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal, didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10 persen.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji; Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ayi Jamiyat; serta narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti Erli Heryanto, Retno Wulandari, dan Nurbaeti Hijriyanti.

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ai Jamiyat, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Saya harap masyarakat dapat menjadi corong informasi. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual produk mencurigakan, segera laporkan kepada Satpol PP. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:Bupati Sukabumi Tekankan Pentingnya SPBE untuk Mendukung Tatakelola PemerintahanSMKN 1 Gunungguruh Sukabumi Gelar Job Fair dan Expo Campus

Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat. “Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Dia menyampaikan capaian sebelumnya, yakni operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu yang berhasil menyita 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya peran konsumen dalam mendukung pemberantasan produk ilegal. “Langkah pertama adalah menjadi konsumen cerdas dengan memastikan produk yang dibeli memiliki tanda bea cukai yang sah,” tambahnya.

Acara ini tak hanya ditujukan bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Sukabumi diharapkan dapat bebas dari peredaran barang ilegal.

Lanjut Kusmana, pemerintah akan terus mengadakan sosialisasi dan penindakan guna meningkatkan penerimaan cukai negara serta menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilih produk legal, lingkungan yang lebih taat hukum dan sehat dapat tercipta di Kota Sukabumi. “Kerja sama yang solid adalah kunci untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bebas dari barang ilegal,” tutupnya. (ndi)

0 Komentar