PALABUHANRATU – Komunitas Driver Online Palabuhanratu melakukan audensi dengan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman di Ruang Rapat Sekretariat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (11/5/2026). Dalam pertemuan ini, para pengemudi ojek online meminta dukungan lebih besar dari pemerintah daerah terhadap perkembangan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Palabuhanratu.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan para pengemudi berharap Pemkab Sukabumi dapat membantu memperluas penggunaan aplikasi transportasi online di masyarakat. “Kami ingin ada atensi lebih dari Pemda Sukabumi, terutama untuk ojol terkait akses memperkenalkan aplikasi kepada masyarakat Palabuhanratu,” kata Aris.
Ia menyebut sejumlah aplikasi yang saat ini beroperasi di Palabuhanratu di antaranya Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee Food. Menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar keberadaan transportasi online dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM. “Tanggapan pemerintah cukup baik dan mendukung, memfasilitasi juga. Mudah-mudahan ke depannya dunia ojek online dan UMKM ikut membaik dan terangkat,” ujarnya.
Baca Juga:Kecelakaan Tunggal, Truk Hino Masuk Jurang di Tanjakan CisarakanSatpol PP Harus Tegas Namun Tetap Humanis saat Jalankan Tugas
Dalam audiensi ini komunitas driver online juga menyinggung surat edaran Gubernur Jabar terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Aris menilai kebijakan itu penting untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya. “Kami harap adik-adik pelajar tetap aman dan sehat dengan tidak terlalu menggunakan kendaraan bermotor,” ucapnya.
Aris berharap ke depan ada kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, perusahaan aplikator, dan komunitas driver online untuk mendukung perkembangan transportasi digital di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyambut baik aspirasi yang disampaikan komunitas driver online. Menurutnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Ade memastikan Pemkab Sukabumi akan memperkuat tindak lanjut surat edaran gubernur terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Kita akan tegaskan kembali edaran gubernur melalui Dinas Pendidikan agar lebih lanjut melayangkan surat edaran ke setiap sekolah,” pungkasnya. (mg3)
