SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menerima sedikitnya 11 aduan dari masyarakat selama November 2024. Dari jumlah tersebut, tiga aduan ditujukan kepada PDAM, kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Gunungpuyuh, RSUD Syamsudin, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi.
“Berdasarkan data aduan yang masuk melalaui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR), untuk bulan November 2024 ada 11 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kepada wartawan, kemarin (3/12).
Tantan mengungkapkan, rata-rata jenis aduan yang ditujukan tersebut masih seputar fasilitas umum, layanan air minum, dan kepegawaian. Sejauh ini, setiap perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat. “Alhamdulillah, sejauh ini setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” ujarnya.
Baca Juga:Kelurahan Cikundul Gelar Musrenbang, Dorong Perencanaan Pembangunan yang TerukurLongsor di Simpenan, Satu Rumah Warga Alami Rusak Berat
E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia Sebagai Pengawas Pelayanan Publik. “Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” ucapnya.
Tantan berharap masyarakat bisa menyampaikan aduan maupun saran mereka melalui aplikasi SPAN-LAPOR agar setiap aduan yang masuk bisa secepatnya tertangani. “Ada tiga kanal untuk menyampaikan aduan yaitu dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id ataupun lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android serta iOs,” bebernya.
Tantan mengaku, dalam pelaksanaannya Diskominfo masih memiliki beberapa kendala, baik berupa sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. “Makanya, kita melakukan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Di antaranya peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya. (ist)