SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – BNNK Sukabumi mendukung upaya pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan normal dan produktif di masyarakat.
Pembukaan kegiatan rehabilitasi sosial ini dilakukan pada Senin (20/1). Kegiatannya dihadiri berbagai pihak terkait. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, menekankan program rehabilitasi ini diimplementasikan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan. Rehabilitasi bertujuan tidak hanya untuk pemulihan fisik dan mental para WBP, tetapi juga memberikan wawasan tentang pentingnya menjauhi narkoba serta mempersiapkan mereka agar siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, serta edukasi yang tepat kepada para pecandu narkoba sangat penting untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang maksimal,” ungkap Gatot.
Baca Juga:Harga Cabai Hijau di Kota Sukabumi Terpantau TurunKolaborasi Bangun Jabar Menuju Indonesia Emas 2025
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, turut memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program rehabilitasi ini. Ia menyampaikan pentingnya kerjasama antara sektor pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dan dunia usaha dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 dapat menjadi landasan untuk mendorong komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Indonesia,” ujarnya. (ist)