SUKABUMI EKSPRES – Pengumuman pasca sanggah CPNS 2024 terus dilakukan secara bertahap hingga Rabu, 22 Januari 2025. Sebelumnya, peserta telah mengikuti tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman pasca sanggah ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Peserta yang merasa hasil seleksi tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan untuk menyampaikan keberatan.
Hasil pasca sanggah dapat diakses melalui dua cara, salah satunya melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). Untuk mengetahui link pengumuman pasca sanggah CPNS 2024, simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Baca Juga:Review Lengkap Tecno Spark 30 Pro Setelah Penggunaan 1 Minggu, Worth It Harga Rp2 Jutaan?7 Rekomendasi HP 1 Jutaan Spesifikasi Tinggi Plus Fitur NFC Paling Worth It Pada 2025
Hasil seleksi CPNS 2024 sebelumnya telah diumumkan secara bertahap pada 5-12 Januari 2025, dan peserta yang merasa dirugikan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah CPNS 2024 dilaksanakan pada 13-15 Januari 2025. Sanggahan dapat diajukan jika terdapat kesalahan dalam proses verifikasi seleksi administrasi, namun hanya untuk kesalahan yang disebabkan oleh panitia, bukan oleh peserta.
Setelah masa sanggah selesai, panitia akan memproses sanggahan yang diterima dan mengeluarkan pengumuman pasca sanggah.
Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2024
Pengumuman tersebut dimulai sejak 16 Januari dan berakhir pada hari ini. Hasil pengumuman pasca sanggah ini menjadi faktor penentu apakah peserta dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 atau tetap pada status sebelumnya.
Peserta yang ingin memeriksa hasil pasca sanggah dapat melakukannya melalui dua cara utama: mengakses situs web resmi instansi yang dilamar atau melalui portal SSCASN. Berikut adalah tautan portal SSCASN untuk mengecek hasil sanggah: https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta cukup login menggunakan akun SSCASN masing-masing untuk melihat status kelulusan yang ditampilkan di dashboard akun. Informasi yang tersedia mencakup keterangan apakah peserta dinyatakan lolos atau tidak dalam seleksi CPNS 2024.
Tahapan Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2024
Setelah pengumuman pasca sanggah, peserta yang dinyatakan lolos wajib melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga:Heboh Mobil Dinas Kemhan Tabrak Sejumlah Pejalan Kaki, Memang Boleh Dipakai untuk Keperluan Pribadi?Fenomena Profesi PNS Masih Menjadi Impian Banyak Orang, Kenali Sisi Gelapnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, penerbitan nomor induk untuk calon PNS memerlukan waktu maksimal 25 hari kerja sejak pengajuan dilakukan.