SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – harga cabai di Kota Sukabumi kini mulai berangsur turun. Sebelumnya, harga sempat meroket hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Berdasarkan pemantauan harga Diskumindag setempat, saat ini harga cabai rawit merah turun menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Penurunan harga ini juga terjadi pada beberapa jenis cabai lainnya.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki, mengatakan selain cabai rawit merah, cabai merah besar lokal dan cabai rawit hijau juga mengalami penurunan harga.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Terima Delegasi Universitas Gyeongnam Namhae KorselWarga Desa Sukajaya Geger dengan Penemuan Jasad Bayi di Saluran Irigasi
“Informasi harga bahan pokok yang mengalami perubahan di antaranya telur ayam naik dari Rp27 ribu menjadi Rp28 ribu per kilogram, cabai merah besar lokal turun dari Rp75 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram, cabai rawit merah turun dari Rp80 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram, cabai rawit hijau turun dari Rp75 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram, dan bawang merah turun dari Rp33 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ungkap Rifki.
Lonjakan harga cabai dan sejumlah bahan pokok lainnya akhir-akhir ini sempat menjadi perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Upaya menekan kenaikan harga dilakukan pemerintah dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di lima kecamatan pada akhir Januari 2025.
Langkah ini dinilai cukup efektif dalam menjaga stabilitas harga, terutama menjelang momen-momen krusial seperti awal tahun, di mana permintaan bahan pokok cenderung meningkat. (mg5)