SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp100 juta dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 23–25 Juni 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selama pelaksanaan operasi, petugas memeriksa sebanyak 1.714 kendaraan di tiga titik strategis. Dari jumlah tersebut, 123 pemilik kendaraan langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi, sementara 104 wajib pajak lainnya menyatakan kesanggupan untuk segera melakukan pembayaran.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan operasi pemeriksaan dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi agar pengawasan dan pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan secara bersamaan di lapangan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembuhunan KekasihMassa Suarakan Pemakzulan Sekaligus Pertanyakan Gaji ASN
“Operasi ini kami laksanakan di titik-titik strategis dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Dishub, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, hingga mitra perbankan, untuk memastikan pengawasan dan pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di lapangan,” ujar Rahmat, Jumat (26/6) petang.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom, Jasa Raharja, Bank BJB, serta P3DW Kota Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian di tiga lokasi, yakni depan Superindo Ciaul, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Cemerlang. Berdasarkan data BPKPD, hari pertama operasi pada Selasa (23/6) menjadi penyumbang penerimaan terbesar. Dari 694 kendaraan yang diperiksa, petugas berhasil menghimpun pembayaran pajak sebesar Rp39.386.800.
Pada hari kedua, Rabu (24/6), jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 285 unit. Meski jumlah kendaraan lebih sedikit dibanding hari pertama, penerimaan pajak tetap cukup signifikan, yakni sebesar Rp32.234.300. Sementara itu, pada hari terakhir, Kamis (25/6), sebanyak 735 kendaraan diperiksa. Dari kegiatan tersebut, penerimaan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp29.153.500. “Jadi akumulasi penerimaan dalam tiga hari mencapai sekitar Rp100 juta lebih,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, capaian tersebut menunjukkan bahwa operasi terpadu tidak hanya efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya ketika diberikan kemudahan pelayanan secara langsung di lapangan. Dia menegaskan, pelaksanaan operasi bukan semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. BPKPD bersama seluruh unsur yang terlibat juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
