Warga Kota Sukabumi Pengguna Layanan UPT SLRT Repeh Rapih Meningkat

Ist
Ai Komariah Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Masyarakat Kota Sukabumi yang menggunakan layanan UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial selama 2024 cenderung meningkat dibanding pada 2023.

Kepala UPT SLRT Repeh Rapih, Ai Komariah, menyampaikan selama tahun lalu telah menerbitkan sebanyak 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan dan 3.003 surat rekomendasi bidang pendidikan. Sedangkan untuk bidang sosial, UPT SLRT Repeh Rapih menerbitkan 184 surat rekomendasi.

Selain itu, pada periode yang sama, UPT SLRT Repeh Rapih memberikan pelayanan nonrekomendasi seperti penerimaan pengaduan dan permintaan informasi dengan jumlah pengunjung yang memanfaatkan pelayanan tersebut sebanyak 1.708 orang.

Baca Juga:Harga Cabai Mulai Turun, Harga Telur Ayam Malah Naik di SukabumiPemkab Sukabumi Terima Delegasi Universitas Gyeongnam Namhae Korsel

Ai juga menerangkan, UPT SLRT telah memiliki sertifikat standar internasional pengelolaan keamanan informasi. Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan data warehouse (DWH) kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“UPT SLRT itu perlu mengecek NIK. Jadi kita perlu DWH Disdukcapil. Untuk (penggunaan) DWH syaratnya harus memiliki sertifikat ISO. Jadi kita sudah menjalani penilaian untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan alhamdulillah kita sudah mendapatkan sertifikat itu,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar