Ikuti Inpres, Pemkot Sukabumi Ubah RKPD

Ist
M Hasan Asari Pj Sekda Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan perubahan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Upaya itu untuk menyikapi Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Menurutnya perubahan tersebut akan diikuti dengan penyesuaian anggaran yang ditargetkan bisa selesai pada Bulan Juli mendatang. Selain itu perubahan RKPD akan diselaraskan pula dengan visi, misi kepala daerah terpilih.

“Pertama kita harus melakukan perubahan RKPD 2025, selanjutnya perubahan anggaran. Nanti (pemerintah) provinsi akan membuat timeline–nya dengan harapan pada Juli bisa selesai. Kita akan petakan ulang karena harus sesuai antara RKPD dan anggaran 2025 dan ini akan melibatkan DPRD dalam pembahasannya. Termasuk penyesuaian dengan visi, misi gubernur dan wali kota terpilih,” ucapnya.

Baca Juga:Hujan Deras Picu Banjir Limpasan, Saluran Air Tersumbat Sampah di kota SukabumiRiset dan Inovasi Berperan Strategis Mendorong Pembangunan Daerah di Sukabumi

Dia pun menegaskan perubahan tersebut tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik bahkan program wajib seperti penanganan stunting akan tetap dilaksanakan.

“Beberapa hal yang menjadi amanat yaitu program mandatory dari pemerintah pusat tetap berjalan seperti penanganan stunting. Termasuk pula program mandatory dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Intinya tidak akan ada pengurangan layanan publik, justru tetap menjadi prioritas,” jelasnya. (ist)

0 Komentar