UPTD PPA Sukabumi Siap Dampingi Korban Kekerasan

Istimewa
Ineu Nuraeni Kabid P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menggalakkan pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satu di antaranya dengan membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Jadi kami menyiapkan berbagai jenis layanan. Ada layanan pengaduan, penjangkauan, dan pendampingan untuk korban. Termasuk pendampingan psikologi untuk pemulihan mental dari trauma,” ujar Kepala Bidang P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni, di sela kegiatan seminar yang digelar PWI Kota Sukabumi di Gedung Puski, kemarin (12/3).

Dibuka juga pendampingan pelayanan hukum. Layanan ini bagi korban yang mengalami tindakan kekerasan memerlukan advokasi dan lanjut ke pendampingan hukum. “Tentunya kami untuk para korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak kita akan dampingi secara hukumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:Dinsos Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Korban Terdampak Bencana di Kota SukabumiWarga Segel Kantor Kepala Desa di Sukabumi

DP2KBP3A terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tak tabu melaporkan terjadinya tindak kekerasan. Alhamdulillah, berkat kerja keras dari semua pihak, sekarang masyarakat tidak bingung dan tidak takut melapor,” tuturnya.

Sepanjang 2024, DP2KBP3 A menangani sebanyak 138 kasus kekerasan perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, seanyak 55 kasus terjadi pada kaum perempuan dan 83 kasus pada anak-anak.

Kasus yang ditangani mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, kejahatan seksual, serta permasalahan pola asuh.

“Jadi para korban ini kita lakukan pendampingan untuk pemulihan kembali. Kami menyiapkan psikolog guna memulihkan mental korban yang mengalami trauma,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar