SUKABUMI EKSPRES – Lebih dari 404 penduduk Palestina dilaporkan kehilangan nyawa, sementara setidaknya 562 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara yang dilancarkan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza pada hari Selasa (18/3). Serangan ini disebut-sebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati.
Informasi tersebut disampaikan oleh otoritas kesehatan setempat, yang terus memantau perkembangan situasi di tengah meningkatnya ketegangan dan dampak kemanusiaan yang semakin memburuk akibat konflik yang masih berlangsung.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan upaya penyelamatan mereka masih berlangsung,” menurut Kementerian Kesehatan Palestina dalam pernyataan mereka.
Baca Juga:Pejabat Saudi: Israel Bisa Ditempatkan di Alaska atau Greenland, Bukan di PalestinaCegah Banjir, Dinas PUTR Kota Sukabumi Pelihara Bendung Tonjong
Pada hari Selasa, pihak militer Israel yang sering disebut sebagai Zionis Israel mengumumkan bahwa mereka telah melaksanakan serangan udara besar-besaran yang menargetkan wilayah Gaza. Serangan tersebut diklaim sebagai operasi militer terbesar yang dilakukan sejak diberlakukannya gencatan senjata dengan Hamas pada tanggal 19 Januari lalu.
Sementara itu, Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa banyak keluarga di wilayah tersebut mengalami kehancuran total akibat serangan udara yang dilakukan oleh Israel. Banyak korban yang kehilangan nyawa, sementara yang selamat menghadapi kondisi yang sangat sulit.
Situasi semakin diperburuk oleh keterbatasan jumlah ambulans serta kurangnya tim pertahanan sipil yang bertugas mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
“Pembantaian brutal ini sekali lagi menegaskan pasukan penjajah Israel hanya memahami bahasa pembunuhan, kehancuran, dan genosida,” menurut kantor media Gaza.
Mereka menegaskan bahwa pembantaian terhadap warga Palestina terus berlanjut di tengah situasi yang semakin sulit, di mana Israel terus memperketat pengepungan dan memberlakukan blokade total terhadap Gaza.
Kondisi ini semakin memperparah krisis kemanusiaan yang telah lama terjadi, membuat akses terhadap kebutuhan dasar menjadi sangat terbatas bagi sekitar 2,4 juta penduduk yang tinggal di wilayah kantong tersebut. Kekurangan pangan, air bersih, obat-obatan, serta layanan kesehatan semakin memburuk, menempatkan masyarakat Gaza dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Dalam menghadapi situasi yang semakin genting ini, komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta berbagai organisasi hak asasi manusia, didesak untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan pembantaian yang terus dilakukan oleh Israel di Gaza.