PALABUHANRATU – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Jumat (16/5) lalu.
Andreas hadir mewakili Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam paripurna ini, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun tertulis terhadap Raperda yang diajukan. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian diikuti secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Baca Juga:Disdukcapil Kota Sukabumi Gencarkan Terus Layanan Holiday SeviceSijempol Lentik Disdukcapil Kota Sukabumi di Kelurahan Dayeuhluhur, Ada 150 Pengajuan Dokumen Kependudukan
Setiap fraksi menyampaikan masukan, saran, serta penekanan terhadap sejumlah aspek dalam Raperda, termasuk efektivitas pengelolaan dana, mekanisme pengawasan, serta keberlanjutan kebijakan yang diusulkan pemerintah daerah.
Pandangan umum fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan jawaban resmi dari pihak eksekutif. Seluruh masukan akan dijawab secara langsung oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD selanjutnya.
Raperda ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam merancang perencanaan anggaran yang matang dan bertahap guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2029 secara efisien, transparan, dan akuntabel. (IST)