SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Dengan begitu, Pemkot Sukabumi sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP.
Penyerahan opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (23/5). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Ketua DPRD Wawan Juanda dan Inspektur Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini menerima langsung opini tersebut.
Ayep Zaki menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Meskipun mendapat opini WTP 11 kali berturut-turut, tapi Pemerintah Kota Sukabumi akan terus melakukan perbaikan di empat bidang, yaitu BUMD Waluya, PUTR, dana hibah, dan dana BOS.
Baca Juga:Dinsos Kota Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Korban BencanaBappeda Kota Sukabumi Susun Rencana Pelaksanaan Tiga Program Strategis Daerah
“Alhamdulillah Kota Sukabumi dapat WTP 11 kali berturut-turut. Namun memang ada yang harus diperbaiki, yaitu BUMD Waluya, kemudian juga PUTR, dana BOS, dan dana hibah. Jadi ada empat yang harus betul-betul saya kawal ke depan,” tegas Ayep.
Pemberian opini WTP atas LKPD didasarkan pada sejumlah kriteria penting. Antara lain kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kesesuaian ini mencerminkan apakah laporan telah disusun secara sistematis, akurat, dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku bagi entitas pemerintahan. Selain itu, kecukupan pengungkapan informasi juga menjadi acuan utama, untuk memastikan bahwa seluruh informasi material disajikan secara transparan, lengkap, dan dapat dipahami oleh para pemangku kepentingan.
Opini WTP juga mempertimbangkan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh entitas pelaporan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa setiap transaksi dicatat dan dilaporkan secara benar serta dapat mencegah dan mendeteksi potensi kecurangan maupun penyimpangan.
Terakhir, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi faktor krusial, mengingat pelaksanaan anggaran harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Keempat aspek ini secara keseluruhan menjadi dasar dalam menilai kewajaran dan keandalan laporan keuangan pemerintah daerah.
Ayep menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan belanja barang dan jasa.
“Tapi secara umum, Kota Sukabumi sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan WTP. Ini tetap jadi motivasi untuk kami agar terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” pungkasnya. (ist)