PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dua orang nelayan asal Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Mandrajaya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
Mereka menuduh sang kades melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait bantuan perahu nelayan. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (4/6/2025) lalu oleh pelapor bernama Nuryaman dan Dihan. Keduanya datang ke Mapolres Sukabumi didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Efri Darlin M. Dachi, Ratna Mustikasari, dan Rolan Benyamin P. Hutabarat.
Nuryaman mengaku merasa ditipu setelah menyetorkan uang puluhan juta rupiah pada oknum kades, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan perahu fiber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan. “Awalnya saya dijanjikan perahu bantuan dari pokir. Saya setor uang secara bertahap, sampai Rp29 juta dari total yang diminta Rp33 juta. Saya nelayan, sangat berharap bantuan itu karena untuk menunjang sehari-hari pekerjaan saya di laut,” ujarnya.
Baca Juga:Kelanjutan Pembangunan Gedung Perkantoran Pemkab Butuh Biaya 120 MiliarHergun: Komunikasi Kepala Daerah Harus Ditingkatkan
Dia menjelaskan sudah berkali-kali menagih janji itu ,namun tak kunjung terealisasi. Merasa dipermainkan, ia kemudian melapor ke polisi. Namun, setelah pelaporan itu, ia justru mengalami hal yang tak biasa. “Beberapa hari setelah laporan, saya didatangi keluarga pak kades. Mereka memohon agar saya mencabut laporan. Bahkan, pak kades sendiri sampai sujud-sujud meminta damai, tapi saya bilang saya tak bisa memutuskan karena urusan ini sudah diserahkan pada pihak pengacara,” bebernya.
Hal serupa dialami Dihan, yang mengaku dijemput oleh seseorang yang mengaku dari pihak keluarga kades dengan alasan menolong ibu kepala desa yang sedang pingsan. Namun, setibanya di rumah kepala desa, suasana justru berubah.
“Saya dijemput malam-malam saat baru pulang mencari burung. Katanya ibu pak kades pingsan, makanya saya ikut. Tapi sampai di rumahnya, malah dibujuk terus agar mencabut laporan. Pak kades terus mohon-mohon, bahkan mengancam kalau ibunya meninggal karena stres memikirkan perkara ini, dia akan tuntut balik sampai kiamat,” terangnya.
Dihan juga mengaku sempat merasa tertekan dan takut, apalagi saat disodori dokumen untuk ditandatangani. Meski akhirnya bersedia menandatangani dokumen itu ia merasa melakukannya dalam kondisi tidak nyaman. ” Saya terpaksa tanda tangan karena merasa tertekan dan takut. Apalagi pak kades bilang akan melapor balik kalau perkara ini tidak dicabut,” ungkapnya.