SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – yang Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V beserta sejumlah pihak menggelar patroli dan sosialisasi
penerapan jam malam untuk pelajar. Langkah itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
Patroli dan sosialisasi melibatkan para kepala sekolah, Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Polri dan TNI.
Baca Juga:Tokoh Pers Angkat Bicara Soal Klaim Kepemimpinan PWIPerbakin Target Raih 3 Medali pada Porprov Jabar
Koordinator Pengawas KCD Wilayah V Jawa Barat, Iwan Setiawan, mengungkapkan patroli dan sosialisasi dilakukan sejak 2 Juni dengan menyasar beberapa titik kumpul pelajar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Kami berpatroli ke wilayah Sukaraja, Kota Sukabumi, Cicurug, Palabuhanratu, hingga Surade. Kami menyasar titik kumpul anak-anak sekolah. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan imbauan kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan diatas pukul 21.00 WIB sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Barat,” kata Iwan, belum lama ini.
Upaya lainnya yang telah dilakukan adalah pembentukan satgas pemantauan jam malam tingkat KCD Wilayah V Jawa Barat. Satgas serupa dibentuk pula di tingkat sekolah dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti aparatur kecamatan.
“Pada 4 Juni 2025, Kantor KCD mengundang seluruh kepala sekolah negeri, Disdik Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dewan Pendidikan, Polri, TNI, dan Satpol PP untuk menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sekaligus penandatanganan pakta integritas SPMB 2025 dan pembentukan satgas pemantauan jam malam di level KCD,” ucapnya.
Penegakan aturan jam malam diperkuat dengan mengoptimalkan peran wali kelas untuk memantau para peserta didiknya setiap pukul 21.00 WIB. Sejauh ini penerapan jam malam berlangsung kondusif karena mendapatkan dukungan dari para orang tua yang ikut memantau dengan ketat aktivitas anak–anak mereka. (ist)