SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Sukabumi memberikan santunan kepada 24 orang anak yatim piatu di Kelurahan Sindangpalay, kemarin (30/6).
Ketua IPSM Kota Sukabumi, Undang Hidayat, menjelaskan pemberian santunan ini merupakan yang ke–29 kalinya dilakukan IPSM. Pendanaan bersumber dari para anggotanya. “Setiap anak diberikan santunan sebesar Rp120 ribu,” kata Undang.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Olga Pragosta, mengapresiasi IPSM karena dengan kegiatan bakti sosial ini, mereka telah menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepedulian sosial. Ia pun mengharapkan IPSM sebagai salah satu mitra strategis pemerintah, dapat terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam penanganan masalah sosial.
Baca Juga:Penetapan Dirut BPR Kota Sukabumi Tunggu Keputusan OJKPWI Kota Sukabumi Kuatkan Sinergi dengan Pemkot
“Karena IPSM sebagai mitra pemerintah untuk mensukseskan program -program pemerintah terutama terkait bantuan sosial agar tersalurkan secara tepat sasaran,” tandasnya. (ist)