Wakil Walkot Sukabumi: Kerugian Daerah Harus Dituntaskan!

Istimewa
KOMITMEN: Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri pemantauan penyelesaian kerugian daerah. Pada kesempatan itu ia menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi menyelesaikan kerugian daerah.
0 Komentar

JL SURYAKENCANA, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemkot Sukabumi komitme menyelesaikan berbagai penanganan kerugian daerah. Persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2005, sehingga harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara maksimal.

“Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, di sela kegiatan pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2025 yang diselenggarakan Inspektorat Kota Sukabumi, kemarin (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Dorong Sinergi PD Waluya dan Puskesmas Tingkatkan PADKelurahan Tipar Manfaatkan Dankel Bangun Infrastruktur

Bobby menyampaikan arahan sekaligus instruksi dari Wali Kota Sukabumi terkait urgensi penanganan kerugian daerah. Bobby menekankan pentingnya langkah konkret dan proaktif dari setiap SKPD yang terkait.

Beberapa langkah yang disarankan di antaranya melakukan inventarisasi terhadap permasalahan kerugian daerah, menyelenggarakan diskusi internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait. Hal lainnya yang ditekankan yaitu menghubungi pihak ketiga yang terlibat secara teknis, serta menyusun strategi penyelesaian secara kolaboratif bersama tim dari BPK RI.

“Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dia juga berharap agar penyelesaian yang dilakukan menjadi pembelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Bobby kembali menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang terkait, terutama yang kasusnya telah lama tertunda, harus menunjukkan inisiatif dan kepemimpinan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Proses penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama BPK RI guna mempercepat penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan publik di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar