Perusahaan Daerah Harus Dikelola Profesional, Wali Kota: Harus Terbebas dari KKN!

Istimewa
INGATKAN: Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengingatkan perusahaan daerah agar bekerja profesional. Hal itu diungkapknya saat menghadiri perayaan HUT ke-50 Perumda AM Tirta Bumi Wibawa.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, perusahaan daerah adalah milik rakyat sehingga harus dijalankan dengan integritas dan kompetensi, bukan sekadar untuk kepentingan politik sesaat.

“Usia emas PDAM TBW harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola perusahaan. Alhamdulillah di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak, belum bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan ke depan,” ujar Ayep di sela perayaan HUT ke-50 Perumda AM Tirta Bumi Wibawa, Selasa (2/9).

Dia menekankan komitmennya untuk memastikan perumda bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sempat disuarakan melalui aksi demonstrasi pada 1 September lalu. “Insya Allah di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan-jabatan di PDAM atau Pemkot yang diisi keluarga saya,” tegasnya.

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Dukung Pekerja Sektor Informal Mendapat BPJS KetenagakerjaanHari Jadi ke-43 Desa Girijaya, Andreas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Ayep juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya sebatas penggelapan uang, tetapi juga terjadi jika perusahaan milik daerah terus merugi. Ia mencontohkan, kerugian akumulatif dua BUMD dan tiga BLUD di Kota Sukabumi pada 2022 hingga 2024 mencapai Rp150,02 miliar. “Kalau sebuah BUMD atau BLUD terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Itu harus dihentikan,” ujarnya.

Meski demikian, sejak awal 2025 pemerintahan di bawah kepemimpinannya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Sukabumi sudah mencatat surplus Rp4,4 miliar. “Jika perusahaan daerah untung, maka keuntungan tersebut akan digunakan untuk program-program lain yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelas Ayep.

Ayep juga menyoroti keberhasilan Pemkot Sukabumi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 64 persen dalam enam bulan kepemimpinannya. Bahkan, ia optimistis hingga akhir 2025 perusahaan daerah mampu menghasilkan profit Rp15 miliar.

“Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah. Karena bagaimanapun juga perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan terbebas dari kepentingan politik,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar