SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi tahun ini diberikan target oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 12 ribu pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, menyebutkan saat ini progres pencapaian target tersebut berada pada kisaran 60 persen, dengan jumlah izin usaha yang sudah diterbitkan mencapai sekitar 8 ribu NIB. “Mudah–mudahan di akhir tahun ini bisa tercapai,” kata Andri, kemarin (7/10).
Salah satu upaya yang dilakukannya untuk mengejar target tersebut adalah dengan menggalakkan Program Si Jimat Boss atau Siap Jemput Bola Perizinan Masyarakat Bersama OSS. Pada kesempatan yang sama ia juga menjelaskan mengenai perkembangan nilai investasi di Kota Sukabumi yang sejak Januari-September lalu hampir mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga:PLN Sukabumi Ajak Pelanggan Nikmati Kemudahan Layanan Lewat Aplikasi PLN MobileSrikandi PLN Sukabumi Hadirkan Cahaya dan Harapan untuk Bapak Lili Sadili
“Target dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sebesar Rp190 miliar. Saat ini akumulasi investasi mencapai Rp800 miliar. Akhir tahun mudah–mudahan mencapai Rp1,3 triliun,” tambahnya.
Dia pun mengimbau masyarakat yang memiliki usaha dan belum memiliki perizinan, agar segera mengurus NIB dan perizinan lainnya dengan memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang dikelola oleh DPMPTSP.
“Kami punya tagline ‘izin beres, bisnis sukses, dan investasi eces’. Motto pelayanan kami adalah melayani ikhlas, cepat, tepat dan transparan. Tidak ada pembayaran apapun, kecuali jika izin tersebut dikenai beban biaya yang dibayarkan ke kas daerah seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tandasnya. (ist)