DPC KPPI bentuk kepengurusan DPAC se Dapil IV Kabupaten Sukabumi

Ist
Ist
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DPC Kabupaten Sukabumi, mengadakan pembentukan Kepengurusan DPAC Dapil IV, yang di gelar di Aula gedung DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, komplek Gelanggang Pemuda Cisaat , pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Pembentukan Kepengurusan DPAC bertujuan meningkatkan kapasitas komunikasi politik guna terwujudnya 30 Persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

Menurut Ketua DPC KPPI Kabupaten Sukabumi Dewi Risna Sari, mengatakan bahwa kepengurusan DPAC KPPI di Ambil dari Masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi serta perwakilan Partai yang masuk dalam keanggotaan KPPI.

Baca Juga:Ortu Seorang Anak Diduga Korban Kekerasan Cari Keadilan di Kota SukabumiWakil Kota Sukabumi: Pentingnya Menjaga Komitmen dan Sinergi Pengelolaan MBG

“Untuk Kepengurusan DPAC diambil dari masing-masing Kecamatan serta Perwakilan dari partai yang masuk dalam KPPI”kata Dewi

Dengan adanya kepengurusan DPAC di masing-masing kecamatan, berdampak pada pengembangan kontribusi perempuan dalam dunia Politik khususnya di Kabupaten sesuai yang di amanahkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 mengenai keterlibatan perempuan dalam politik sebesar 30 Persen.

Acara Pembentukan pengurus DPAC se Dapil 4 Sukabumi dihadiri perwakilan dari 6 Partai yaitu PKB, PKS, Demokrat, Golongan Karya, Gerindra, serta PDI Perjuangan.

Acara berjalan lancar sesuai rencana,dan telah terpilih Pengurus DPAC Kecamatan se Dapil 4 Sukabumi secara terbuka dan demokratis. Pembentukan pengurus DPAC Kecamatan selanjutnya akan dilaksanakan di Dapil VI Jampangkulon pada tgl 25 Oktober 2025.Pembentukan di Dapil 2 dan 3 Jadwalnya akan ditentukan kemudian hari.

0 Komentar