SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menjalin kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama ini dituangkan secara resmi dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Tenjo Condro Nugroho dan Kepala Diskominfo Endah Aruni.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni menerangkan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya data kependudukan bisa dimanfaatkan oleh Diskominfo salah satunya untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan.
“Pemanfaatan data kependudukan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efektivitas penanganan aduan dan laporan serta mendukung program-program pembangunan kota,” ujarnya.
Baca Juga:ASN di Kota Sukabumi Harus Perkuat Arah Pembangunan DaerahKota Sukabumi Siap Capai 100 Persen ODF
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tedjo Condro Nugroho, menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data kependudukan. “Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Dalam perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling berbagi data dan informasi, serta bekerja sama dalam pengembangan sistem informasi kependudukan. Selain itu kedua belah pihak bersepakat untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data kependudukan. (ist)