DEPOK,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Pemerintah Kota Sukabumi resmi dikukuhkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pengukuhan ini dilaksanakan dalam acara pengukuhan bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap 2 yang digelar Aula BSSN Sawangan Depok, kemarin (27/10).
BSSN mengukuhkan 56 TTIS kementerian, lembaga, perguruan tinggi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Adapun TTIS Pemerintah Kota Sukabumi dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi yang diterbitkan pada 14 Agustus 2025 tentang pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team) Pemerintah Kota Sukabumi.
Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Marsekal Muda Eko Dono Indarto, menyampaikan pembentukan TTIS adalah salah satu wujud dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan kapasitas institusi pemerintah dalam keamanan siber.
Baca Juga:Sopir tak Kuasai Medan, Truk BBM TergulingPembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Diagendakan Awal November
“Arahan presiden agar institusi pemerintah dapat menjadi lebih tangguh dan waspada serta mampu berperan sebagai benteng dalam membendung serangan siber. Kemenkopolkam berkomitmen mendukung BSSN untuk mempercepat pembentukan dan peningkatan kapasitas TTIS di berbagai lembaga, pemerintah daerah, kementerian dan sektor non pemerintah,” tegasnya.
Dia menjelaskan, keberadaan TTIS harus didukung dengan sinergi pentahelix, karena saat ini salah satu kendala yang menyebabkan terjadinya insiden siber adalah belum meratanya kapasitas dan kapabilitas TTIS dalam pencegahan dan penanggulangan insiden siber. “Kemenkopolkam mendorong upaya mensinergikan kekuatan dan kemampuan seluruh elemen berupa gabungan unsur pentahelix untuk menyokong keamanan siber yang terdiri dari pemerintah, akademisi, industri IT, media dan juga asosiasi maupun komunitas siber,” tambahnya.
Pengukuhan TTIS di Aula BSSN dihadiri Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni yang didampingi Sekretaris Diskominfo Faridah Umar, Kepala Bidang Stadiksi Cepi Suryadi dan Manggala Informatika Arifin Wijaya. Acara ini diisi pula dengan penyerahan surat registrasi TTIS dari BSSN kepada 56 TTIS dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota, dan perguruan tinggi. (ist/portal.sukabumikota.go.id)
