PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Sukabumi, memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Sejumlah lembaga kepemudaan dan pemerhati pendidikan mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat menyelesaikan perkara tersebut.
Sekretaris Jenderal Literasi Merah Putih (LMP), Dede Heri, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk memastikan layanan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban harus mendapatkan hak pendampingan psikologis, dan kami mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap oleh aparat berwenang,” tegas Dede Heri, Senin (17/11/2025).
Baca Juga:Women Support Women: Srikandi PLN Hadirkan Cahaya Kehidupan untuk Siti JainabDukung Ekspansi Industri, PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk PT Alpha Toy Indonesia
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran diduga melibatkan seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah. Menurut Dede, insiden tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, maupun pemerintah daerah. “Kami sangat mengecam keras kejadian ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik. Aparat wajib bergerak cepat agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi korban,” ujarnya kepada, wartawan
Dalam proses pendampingan, LMP tidak bekerja sendiri. DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) turut hadir memberikan dukungan moral dan advokasi kepada keluarga korban.Promo Sukabumi
Dede berharap, penanganan perkara ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi institusi pendidikan, khususnya lembaga yang berada di bawah Kemenag, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dugaan tindak asusila tersebut. Pihaknya telah melakukan pendampingan resmi ke DP3A guna memastikan korban segera mendapatkan layanan psikologis dan trauma healing.Promo Sukabumi
“Langkah awal kami adalah konsolidasi kelembagaan dengan DP3A untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan fasilitas khusus demi pemulihan psikologis,” jelas Asep.
Pihaknya juga meminta DP3A segera turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap insiden tersebut. “Kami melakukan pendampingan ke DP3A untuk meminta penanganan psikologis dan trauma healing. Kami juga meminta DP3A segera melakukan investigasi di lapangan,” tambahnya.
