SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyerahkan hibah berupa inventaris barang kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Himelda Sidabalok di Kantor PN Kota Sukabumi, kemarin (1/12). Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat sarana prasarana lembaga peradilan demi memastikan pelayanan hukum yang semakin optimal bagi masyarakat. Turut hadir pada agenda itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah.
“Pemkot Sukabumi berkepentingan memastikan lembaga peradilan memiliki fasilitas yang memadai, karena layanan hukum yang baik berdampak langsung pada warga,” ujar Ayep Zaki.
Hibah inventaris tersebut mencakup berbagai peralatan penunjang operasional, seperti komputer all-in-one, printer, scanner, perangkat sound system, speaker, perangkat audio nirkabel, speaker portabel, DVR CCTV, UPS, access point WiFi, serta adaptor pendukung jaringan.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Resmikan Renovasi PLTMh CiganasPemkot Sukabumi Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting
Barang-barang ini merupakan bagian dari Rincian Inventaris Peralatan Tahun 2025 yang dialokasikan untuk mendukung kebutuhan teknis PN Sukabumi dalam menjalankan tugas yudikatifnya. Penyerahan hibah tersebut juga mencerminkan adanya kolaborasi fungsional antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif sebagian bagian dari unsur Forkopimda di Kota Sukabumi.
Dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai, PN Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, efisiensi kerja, serta kenyamanan masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
Ayep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga demi memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan responsif. (dokpim)
