Ramai Soal Alih Fungsi Lapdek Sukabumi

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES BANTAH: Pemkot Sukabumi membantah terjadinya alih fungsi Lapang Merdeka yang digunakan jadi tempat permainan anak.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM -Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan tidak ada alih fungsi Lapang Merdeka. Penegasan itu menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menyebutkan lapangan basket di kawasan tersebut berubah menjadi arena bermain mobil-mobilan.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena situasi libur panjang yang menyebabkan lonjakan pengunjung. Dia memastikan, keberadaan wahana permainan bersifat sementara dan tidak mengubah peruntukan utama Lapang Merdeka sebagai ruang publik dan sarana olahraga.

“Intinya begini, tahun 2026 adalah tahun infrastruktur. Pemerintah Kota Sukabumi akan fokus melakukan perbaikan infrastruktur, dan Lapang Merdeka merupakan menu utama pembangunan infrastruktur kota,” ujar Bobby, kemarin (5/1).

Baca Juga:Delapan Wisatawan Nyaris Terbawa Ombak di PelabuhanratuUpaya Mengendalikan Pemanfaatan Tata Ruang

Revitalisasi Lapang Merdeka direncanakan mulai dilaksanakan sekitar April hingga Mei 2026. Seluruh area akan ditata ulang secara menyeluruh, mulai dari pengecatan kawasan, perbaikan podium, lapangan, hingga fasilitas pendukung lainnya. “Pada saat revitalisasi itulah, Lapang Merdeka akan disterilkan. Semua yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dan tidak semestinya berada di kawasan tersebut akan dikeluarkan,” tegasnya.

Pemkot Sukabumi juga akan memperketat sistem pengamanan kawasan Lapang Merdeka. Nantinya akan terdapat sekitar lima pintu masuk yang dijaga petugas keamanan swasta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Ke depan, yang bisa masuk ke kawasan Lapang Merdeka hanyalah masyarakat yang memang memiliki kepentingan olahraga, seperti lari, jogging, atau berjalan di lintasan yang telah disiapkan,” jelas Bobby.

Konsep pengelolaan tersebut menyerupai kawasan olahraga terbatas, seperti yang diterapkan di beberapa kota besar. Bahkan, akan disiapkan comment center sebagai pusat pengaduan masyarakat apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Terkait pedagang kaki lima (PKL), Bobby menegaskan penataan akan dilakukan secara bertahap. PKL yang saat ini beroperasi tetap mengacu pada surat keputusan (SK) yang berlaku dengan prioritas bagi warga ber-KTP Kota Sukabumi. “Penertiban sudah mulai dilakukan dari sekarang. Para PKL diminta berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban sesuai aturan. Untuk sementara, kami juga mengatur waktu penggunaan sepeda listrik. Namun setelah revitalisasi selesai, semua harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” katanya.

0 Komentar