Satgas Saber Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok

Istimewa
DOK/SUKABUMI EKSPRES PEMANTAUAN: Kota Sukabumi telah memiliki Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan selama Ramadan dan Idulfitri.
0 Komentar

JL SURYAKENCANA – Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengintensifkan pengawasan harga dan kualitas bahan pokok di sejumlah pasar. Langkah tersebut untuk memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan selama Ramadan dan Idulfitri.

Pengawasan dilakukan di Pasar Tipar Gede, Pasar Pelita, serta pasar-pasar modern. Satgas dibentuk atas arahan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai respons atas potensi lonjakan harga dan praktik pelanggaran distribusi pangan saat momentum hari besar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Een Rukmini, menegaskan pengawasan tidak lagi sebatas imbauan tetapi disertai kewenangan penindakan.

Baca Juga:Implementasikan Posyandu 6 SPMPerkuat Nilai Spiritual dan Kepedulian Sosial selama Ramadan

“Pemerintah melalui Bapanas membentuk Satgas Saber untuk mengawasi harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya saat HBKN. Intinya, negara hadir melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang aman dan sesuai ketentuan harga,” ujar Een, kemarin (24/2).

Satgas melibatkan unsur Diskumindag, DPMPTSP, DKP3, kepolisian, serta Bulog. Tim diberi mandat melalui Surat Keputusan (SK) dari Bapanas untuk melakukan tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). “Jika ditemukan pelanggaran, tidak lagi sekadar pembinaan, tapi ada langkah tegas sesuai kewenangan,” tegasnya.

Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, gula konsumsi. Termasuk juga jagung dan kedelai.

Di sisi lain, hasil pemantauan harga menunjukkan adanya koreksi pada beberapa komoditas hortikultura. Cabai merah besar (lokal) turun dari Rp75 ribu menjadi Rp65 ribu per kg, cabai merah besar jenis lainnya turun dari Rp45 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, cabai rawit hijau terkoreksi dari Rp70 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, cabai rawit merah dari Rp120 ribu menjadi Rp110 ribu per kg, serta bawang merah Jawa dari Rp45 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.

Menurut Een, penurunan harga dipicu peningkatan pasokan akibat musim panen, di tengah permintaan konsumen yang relatif melandai.”Pasokan meningkat karena petani memasuki masa panen, sementara permintaan tidak setinggi sebelumnya. Mekanisme pasar bekerja, sehingga harga terkoreksi turun,” jelasnya.

0 Komentar