Untuk meningkatkan pengawasan, Hiswana Migas Sukabumi juga menggandeng aparat penegak hukum dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk praktik pengoplosan LPG yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir praktik pengoplosan. Jika terbukti melanggar, sanksinya tegas hingga pemutusan hubungan usaha,” tandasnya.
Eten mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi serta memastikan pembelian LPG dilakukan di pangkalan resmi yang memiliki identitas jelas. “Peran masyarakat sangat penting. Belilah di pangkalan resmi agar lebih aman, harga terjamin, dan distribusi tetap sehat,” pungkasnya. (mg5)
