JL R SYAMSUDIN SH — Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam pelantikan pejabat di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 20 pejabat resmi dilantik menggunakan mekanisme baru tersebut, yang diklaim mampu mengefisiensikan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan pelantikan ini merupakan langkah awal implementasi sistem meritokrasi berbasis manajemen talenta, sekaligus menjadi yang pertama kali diterapkan di Kota Sukabumi. “Jadi kita sudah tidak menggunakan lagi sistem pengangkatan yang lama, tapi sudah menggunakan sistem baru ini, yaitu meritokrasi,” ujar Ayep kepada wartawan usai pelantikan di Balai Kota Sukabumi, kemarin (5/5).
Menurutnya, penerapan sistem meritokrasi mampu memangkas proses birokrasi kepegawaian yang selama ini dinilai panjang dan tidak efisien. Selain itu, sistem ini juga menghapus mekanisme seleksi terbuka jabatan yang selama ini membutuhkan biaya dan waktu cukup besar.
Baca Juga:Massa Desak Pemkot Tegakkan Perda Larangan MiholSebulan Terjadi 149 Kali Bencana, Didominasi Tanah Longsor
“Dengan sistem ini bisa diukur kemampuan dan integritas ASN. Ada sembilan kategori atau boks, dan yang bisa langsung diangkat adalah ASN yang berada di boks 7, 8, dan 9 sesuai dengan talenta yang dimiliki,” jelasnya.
Ayep menambahkan, pendekatan manajemen talenta memungkinkan pemerintah menempatkan pejabat secara lebih tepat berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyebut sistem meritokrasi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk meraih jabatan.
Menurutnya, penentuan posisi ASN dalam sistem tersebut dilakukan melalui proses asesmen yang mengukur kompetensi dan potensi masing-masing individu. “Untuk pergerakan naik atau turun dalam box tergantung dari hasil asesmen. Proses asesmen ini bisa berlangsung paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun,” ungkap Taufik.
Ia menjelaskan, penerapan sistem meritokrasi sebelumnya sempat terkendala keterbatasan sarana, khususnya belum tersedianya gedung manajemen talenta di Kota Sukabumi. Namun, kendala tersebut kini teratasi setelah adanya kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menyediakan fasilitas asesmen bagi ASN di daerah. “Melalui kerja sama dengan BKN, asesmen bisa dilakukan dengan membawa sistemnya ke Kota Sukabumi. Ke depan, kami juga menargetkan pembangunan gedung manajemen talenta dapat terealisasi tahun ini,” jelasnya. (mg5)
