SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membuka pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) dan tes tulis ilmiah seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 di MAN 1 Kota Sukabumi, Sabtu (13/6). Pelaksanaan seleksi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses regenerasi kepemimpinan Baznas Kota Sukabumi guna menghadirkan tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ayep menegaskan, Baznas memiliki peran strategis mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial masyarakat. Menurutnya, potensi zakat yang besar harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
“Baznas harus mampu meningkatkan pendapatan zakat sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Ayep.
Baca Juga:Anggaran Terbatas, Pemeliharaan Jalan Harus TuntasTerapi Stem Cell di RS Bunut jadi Acuan
Keberadaan Baznas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, Ayep menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Baznas dan Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk dengan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung berbagai program prioritas daerah yang saat ini dijalankan melalui Program 12 PAS.
“Baznas harus mampu memperluas program pemberdayaan masyarakat sehingga manfaat zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Pimpinan Baznas yang nanti terpilih akan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan di bidang pengelolaan zakat. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme dalam mengelola lembaga zakat yang modern dan berorientasi pada hasil.
“Pemerintah kota akan melakukan pemantauan secara berkala dan meminta laporan kinerja agar seluruh program berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (mg5)
