RT/RW di Kota Sukabumi Perjuangkan Hak Masyarakat

ist
Istimewa
0 Komentar

JL IRHANDA – Ratusan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tergabung pada Forum Komunikasi RW dan RT Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin (20/5). Kedatangan mereka untuk menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yakni keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), evaluasi dana kelurahan, ketepatan pencairan insentif RT/RW, serta realisasi janji Dana Abadi Rp10 juta per RT.

Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Feri Sri Astrina, pimpinan fraksi, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.

Koordinator Forum Komunikasi RW RT Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira atau akrab disapa Levi, mengatakan kehadiran para RT dan RW ke gedung legislatif bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini dijanjikan pemerintah daerah.

Baca Juga:Mantan Kadisporapar Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Pengelolaan Retribusi Wisata1 Kilometer Jalan Butuh Anggaran Rp1,9 Miliar

“Pada kesempatan ini kami hadir ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kami bukan untuk mengemis ataupun meminta-minta. Kami ke sini hanya untuk menuntut hak dan mengajak seluruh elemen, utamanya anggota DPRD, untuk mendesak Pak Wali Kota atas janji-janji yang telah disampaikan,” ujar Levi.

Ia meminta DPRD sebagai representasi rakyat dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi RT dan RW kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Menurut Levi, tuntutan pertama yang disampaikan adalah agar program P2RW tetap dipertahankan karena dinilai menjadi satu-satunya program pembangunan berbasis rembuk warga yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. “Jangan sampai program yang berdasarkan hasil rembuk warga itu dihilangkan. Karena hanya program P2RW yang bisa langsung sampai kepada masyarakat dalam konsep pembangunan infrastruktur,” katanya.

Levi menjelaskan, selama ini setiap RW menerima dana stimulan P2RW sebesar Rp25 juta per tahun. Karena itu, pihaknya meminta Banggar DPRD kembali mengalokasikan anggaran program tersebut.

Selain P2RW, forum RT dan RW juga menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi RT, RW, kader Posyandu, Linmas, dan marbot. Mereka meminta pencairan dilakukan tepat waktu agar para penerima tidak merasa diabaikan. “Jangan sampai telat. Karena selama ini insentif selalu loncat lebih satu bulan. Bahkan saat Lebaran kemarin ada RT dan RW yang mengeluh,” ujar Levi.

0 Komentar